Insiden tragis terjadi ketika sebuah kendaraan taktis Brimob melindas seorang pengemudi ojek online (ojol), menyebabkan korban meninggal dunia. Terkait peristiwa ini, tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam kendaraan tersebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri bersama Propam Korps Brimob
Menurut Irjen Abdul Karim, Kepala Divisi Propam Polri, proses pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, mengingat tujuh anggota itu merupakan satu kesatuan. Meskipun masih belum jelas siapa yang mengemudikan rantis saat kejadian, seluruh anggota sudah berada dalam satu mobil dan pemeriksaan terus berlanjut

Abdul Karim juga menegaskan bahwa Divisi Propam berkomitmen untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya sekaligus memastikan transparansi, termasuk melibatkan pihak eksternal dan memberikan informasi secara berkala
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden tersebut dan menyatakan turut berduka cita atas kehilangan korban. Ia juga memastikan akan bertemu dengan keluarga almarhum untuk menyampaikan permintaan maaf dan menjamin proses hukum berjalan transparan dan tegas